Artikel Berita

KETUA UMUM JAGATARA INDONESIA SERUKAN PERSATUAN SERTA RUANG DIALOG YANG KONSTRUKTIF DAN SOLUTIF

Penulis

Admin Jagatara

Diterbitkan

19 Juni 2026

Kategori

Umum

Dilihat

97x

Penulis

Admin Jagatara

Tanggal

19/06/2026

Kategori

Umum

Dilihat

97x

#Jagatara#GIK UGM#Pembubaran Diskusi#Persatuan
KETUA UMUM JAGATARA INDONESIA SERUKAN PERSATUAN SERTA RUANG DIALOG YANG KONSTRUKTIF DAN SOLUTIF

Yogyakarta, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Jagatara Indonesia, Rio Alfian Rosid, menyampaikan keprihatinannya atas insiden pembubaran diskusi yang terjadi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin, 15 Juni 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menghambat ruang dialog yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

Rio menegaskan bahwa pihaknya memahami masih banyak persoalan di Indonesia yang memerlukan perbaikan dan penyelesaian. Berbagai tantangan dalam penyelenggaraan negara, menurutnya, harus terus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.

“Kami memahami bahwa Indonesia masih memiliki banyak persoalan yang perlu diperbaiki. Kritik, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang sehat,” ujar Rio.

Ia juga menilai bahwa mahasiswa dan masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan negara. Keterlibatan publik dalam memberikan kritik dan pengawasan merupakan bentuk partisipasi yang perlu dijaga dan dihormati.

Namun demikian, Rio menegaskan bahwa tindakan pembubaran diskusi tidak mencerminkan sikap intelektual maupun etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam ruang demokrasi.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, pembubaran diskusi yang diwarnai dengan indikasi kekerasan bukanlah sikap yang mencerminkan intelektualitas dan etika. Setiap pihak seharusnya mengedepankan dialog, argumentasi, dan pertukaran gagasan secara terbuka,” katanya.

Menurut Rio, dampak dari pembubaran diskusi tersebut tidak hanya merugikan pihak yang terlibat secara langsung, tetapi juga dapat menimbulkan sentimen negatif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat secara umum. Selain itu, peristiwa tersebut berpotensi menutup ruang dialog yang konstruktif dan solutif antara masyarakat dengan perwakilan pemerintah.

“Ketika ruang diskusi dibubarkan, yang hilang bukan hanya sebuah acara, tetapi juga kesempatan untuk membangun pemahaman bersama dan mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa. Situasi seperti ini dapat memunculkan sentimen negatif terhadap gerakan mahasiswa dan mempersempit ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Rio berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat sebagai fondasi penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia.

“Bangsa ini akan semakin kuat jika setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, bukan dengan pembungkaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada solusi,” pungkasnya.